PC PMII Bogor Gelar Sekolah Advokasi Perdana

PC PMII Bogor Gelar Sekolah Advokasi Perdana


TIMESPERGERAKAN.COM, BOGOR - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mengadakan Sekolah Advokasi perdana dengan tema 'Tantangan PKT (Paradigma Kritis Transformatif) di Tengah Pusaran Oligarki Hukum di Indonesia' bertempat di Gedung Kampus UNUSIA, Kp. Hambulu, Desa Pondok Udik, Kec. Kemang, Kab. Bogor, pada Jum'at-Minggu (11-13/12). 

Sahabat Imam Shodiqul Wa'di selaku Ketua PC PMII Kab. Bogor mengatakan, "Banyak orang masih menganggap bahwa advokasi merupakan kerja-kerja pembelaan hukum (litigasi) yang dilakukan oleh pengacara dan hanya merupakan pekerjaan yang berkaitan dengan praktek beracara di pengadilan. Pandangan ini kemudian melahirkan pengertian yang sempit terhadap apa yang disebut sebagai advokasi. Seolah-olah, advokasi merupakan urusan sekaligus monopoli dari organisasi yang berkaitan dengan ilmu dan praktek hukum semata. Pandangan semacam itu bukan selamanya keliru, tapi juga tidak sepenuhnya benar".

Lebih lanjut Sahabat Imam mengatakan tujuan dari kegiatan Sekolah Advokasi kali ini antara lain : membentuk tipologi akhlak terpuji bagi anggota dan kader PMII Bogor, menciptakan kader PMII yang menjunjung tinggi idealisme Pergerakan, membentuk pribadi yang peka terhadap permasalahan-permasalahan bangsa dan masyarakat sekitar, membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional untuk dapat mengembangkan potensi diri dalam segala aspek kehidupan, mencetak kader yang mu'takid yakni anggota yang memiliki loyalitas, dan tanggung jawab organisasi dan sosial.

Dalam Sekolah Advokasi perdana ini, diikuti oleh 25 peserta dari berbagai daerah di antaranya satu orang dari Kota Bogor, tiga orang dari Kota Bekasi, dua orang dari Kab. Bekasi, dua orang dari Kota Bandung, dua orang dari Kab. Cirebon, satu orang dari Kota Banjar, sisanya dari internal Kab. Bogor yakni empat belas orang.

Selain itu, materi yang diambil dalam kegiatan kali ini ada dua belas di antaranya: Paradigma PMII, Pengantar Pendidikan Advokasi, Manajemen Advokasi dan Aksi, Analisis Sosial dan Analisis Wacana, Teknik Agitasi dan Propaganda, Teknik Investigasi dan Dokumentasi, Teknik Negosiasi, Issue Strategis, Hukum Lembaga Negara, Hukum Pidana, Hukum Perdata, serta Study Kasus.

"Berharap peserta yang telah selesai melaksanakan Sekolah Advokasi ini mampu menjadi jawaban bagi masyarakat di sekitarnya, mampu mengadvokasi sekeliling, kampus, masyarakat dan minimal diri sendiri dengan mengamalkan ilmu atau teori-teori yang sudah didapat agar bisa diterapkan dan mampu membela segala bentuk ketidakadilan dalam bentuk penegakan supremasi hukum dan semoga melahirkan kader-kader juga yg expert dibidang hukum dalam skala nasional", pungkasnya.

Pewarta: Shomim, Editor: Ihza

You may like these posts