Keputusan Pleno PB PMII, Mekanisme Baru Menjadi Pilihan

Keputusan Pleno PB PMII, Mekanisme Baru Menjadi Pilihan


TIMESPERGERAKAN.COM, SAMARINDA - Pengurus Besar PMII telah mengeluarkan keputusan pleno mekanisme pelaksanaan Kongres XX Pengurus Besar PMII. Sabtu (06/02) lalu.

Hasil keputusan pleno ini menyatakan bahwa Kongres XX PB PMII akan dilaksankan secara hybrid dan Kongres akan diadakan pada tanggal 1-5 Maret 2021 di 6 zona yang sudah ditentukan.

Pada pelaksanaan 6 zona lokasi Kongres XX PB PMII ini terdiri dari Zona 1 dituan rumahi oleh Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai lokasi acara inti, zona 2 untuk pulau Kalimantan ditetapkan di Kota Samarinda, zona 3 pulau Sumatera ditetapkan di Kota Batam, Zona 4 yang terdiri dari Jawa Barat, Jawa tengah, DKI Jakarta dan Banten berlokasi di Kota Bekasi, zona 5 Jawa Timut dan Bali di Kota Lombok dan Zona 6 untuk pulau Sulawesi, Maluku dan Papua berlokasi di Kota Kendari.

Sambutan Ketua Umum Pengurus Besar PMII, Agus Mulyono Herlambang, mengatakan pada pra Kongres, secara virtual mengatakan bahwa Kongres XX dilaksanakan pada maret 2021 ini dengan harapan semua dapat hadir ikut mensukseskan Kongres XX ini.

"banyak simulasi dan prediksi yang kita lakukan sehingga memilih bulan maret dan berharap semuanya dapat mensukseskan acara kongres XX kita ini," Ucapnya.

Adapun peserta kongres terdiri dari ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan ketua KOPRI PKC selain itu, turut akan dihadiri pula sebagai peserta kongres yaitu Ketua Pengurus Cabang (PC) dan ketua KOPRI PC.

Agus menambahkan, jangan menyerah pada kondisi yang tidak biasa ini dan lakukan terobosan baru yang tidak biasa pula.

"mari kita torehkan sejarah baru, menorehkan langkah baru karena kita sepertinya harus keluar dari situasi yang begitu pelik dan melakukan terobosan dengan memulai langkah-langkah yang tidak biasa pula," Pungkasnya.

Pewarta Uswatun Hasanah, Editor: Yakin

You may like these posts