PC PMII Samarinda Lakukan Pendampingan Dusun Putaq, Usut Kasus Kerusakan Ekologi Pertambangan Ilegal

PC PMII Samarinda Lakukan Pendampingan Dusun Putaq, Usut Kasus Kerusakan Ekologi Pertambangan Ilegal


TIMESPERGERAKAN.COM, SAMARINDA - Pengurus Cabang PMII Kota Samarinda lakukan pendampingan masyarakat, terkait kerusakan lingkungan dari pertambangan ilegal di Wisata Rohani Bukit Rahmat, Dusun Putak, Desa Loa Duri Ilir Dusun Putak, Desa Loa Duri Ilir, Kutai Kartanegara. Pada Sabtu (20/02) siang. 

Kasus tambang ilegal ini, diperkirakan berlangsung sejak tahun 2018 hingga sekarang. Hal tersebut membuat PMII turut membantu mengawal pendampingan masyarakat di desa Putaq.

Dampak pertambangan ilegal ini, berdampak langsung kepada sektoral ekologi, teologi, ekonomi bahkan sosial masyarakat setempat. 

Salah satu Inisiator gerakan Desa Putaq, Sapat, menjelaskan, tambang ilegal ini sangat merusak destinasi wisata batu dinding yang berada di Desa Putaq. Bukan hanya itu, tambang ilegal ini pun menggangu kedamaian tempat peribadatan keagamaan khususnya di Bukit Rahmat.

"Kami dari masyarakat setempat sangat terganggu dengan adanya tambang ilegal ini karena dampaknya sangat terasa, baik itu dari ekologi hingga teologi," ucap Sapat, yang juga terpilih menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loa Duri ilir.

Dia menegaskan, keprihatinannya tersebut memberikan perlawanan terhadap oknum pelaku usaha tambang ilegal tersebut. Alhasil, aksi menutup jalan Holding tranportasi alat berat pun dilakukan. Sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap pihaknya. 

"Ini sebagai bentuk protes kita kepada pelaku usaha tambang ilegal ini. Agar tidak menambang wilayah kami," tegasnya. 

Di tempat yang sama, Salah satu biarawati kerohanian bukit Rahmat, Suster Hilaria, mengatakan, tambang ilegal ini harus cepat dihentikan dan tutup akses operasionalnya.

"Jika dari tahap mediasi yang kami lakukan tidak ada kejelasan akan pemberhentian operasional tambang, maka kami akan turun ke jalan untuk menutup akses jalan menuju tambang," tegas suster Hilaria dengan Lugas. 

Suster Hilaria berharap, destinasi bukit Rahmat ini, dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa (Pemdes) 

"Semoga Pemdes bisa mendengar aspirasi kami. Agar kerusakan alam ini dapat terjaga kepada anak cucu kita," harapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua II PC PMII Samarinda, Topan Setiawan menegaskan, PMII Samarinda akan turun mengawal jalannya konsolidasi terhadap tambang ilegal tersebut. Hal ini sesuai dengan slogan yang selalu di gubris ketika menutup sebuah pembicaraan. Yakni, Tangan Terkepal dan Maju Kemuka. 

"Sesuai juga dengan konsep Nilai Dasar Pergerakan PMII, yakni konsep Hablu Minallah, Hablu Minannas dan Hablu Minal Alamin. Sebagai Landasan penggerak kita mengawal Desa Putaq," tegasnya. 

Ia menyinggung, kasus tambang ilegal ini,sungguh membuat masyarakat setempat diresahkan oleh pihaknya. Sehingga, PMII Samarinda ikut tertegun atas sikap eksploitasi mengancam alam dan pemukiman warga Desa Putaq. 

"Kami akan diskusikan ini bersama sahabat-sahabat komisariat Se-Kota Samarinda. Sehingga, dapat menemukan titik temu dan ikut berpartisipasi membantu mengawal Pak Sapat,"pungkasnya. 

Pewarta: Uswatun Hasanah, Editor: Wati

You may like these posts