Ternyata Tidak Semua Bid'ah Itu Sesat

Ternyata Tidak Semua Bid'ah Itu Sesat


Penulis tidak menyangka begitu luar biasa para ilmuan Islam yang memiliki kehebatan dalam menentukan sebuah keputusan dalam suatu permasalahan. Mereka memberikan banyak jawaban atas semua yang telah menjadi masalah di dalam masyarakat, yang selalu muncul dan tidak disengaja. Imam maliki, Hambali, Hanafi serta imam lainnya yang menjadi panutan umat Islam sepanjang masa di berbagai belahan dunia. Semakin panjang dunia ini dalam bernafas tentu selalu ada sesuatu yang menjadi masalah sehingga banyak keraguan umat untuk berpedoman dalam menjalankan ibadah wajibnya. Maka sudah tentu bermazhab adalah kunci agar tidak sesat dalam menjalankan syariat ibadah.

Bid'ah adalah sesuatu yang tidak pernah ada di dalam Al-Qur'an dan As-sunah. Semua yang tidak ada maka sifatnya bid'ah dan tidak boleh untuk dilakukan. Namun ternyata para pakar fiqih berbeda dalam berpendapat bahwa tidak semua bid'ah adalah sesat. Meskipun Rasulullah SAW tidak melakukan hal-hal baik yang sering dilakukan oleh umatnya sekarang.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia bid'ah adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan, pembaruan ajaran Islam tanpa berpedoman pada Al-Qur'an dan Hadits, kebohongan; dusta. Jadi semua perbuatan yang dilakukan tidak ada dalam ajaran Al-Qur'an itu adalah sesat.

Dalam hal ini maka perlu kita pahami lebih dalam persoalan Bid'ah, sebagai orang yang tidak mau sesat atau tidak mau disesatkan tentu perbanyaklah membaca dan memahami. Mengapa ulama-ulama memperbolehkan, bahkan banyak yang melakukan perbuatan-perbuatan yang jelas tidak ada pada ajaran yang sudah ditetapkan? Tentu kita perlu gali lebih dalam agar tidak gagal dalam memahami hal demikian.

Bid'ah yang dimaksud tidak sesat berdasarkan pendapat ulama fiqih Indonesia adalah perbuatan yang baik dan tidak melenceng jauh dari ajaran Islam. Maksudnya adalah sesuatu yang tidak diajarkan pada zaman nabi namun hari ini ada dan bersifat baik itu tidak masalah untuk dilakukan. Semua itu juga tidak asal-asalan dalam meletakkan sifat baik (tidak bid'ah) terhadap perbuatan yang tidak ada pada ajaran rasulullah. Ini artinya bahwa para ulama fiqih tidak sembarangan mengatakan baik terhadap semua ibadah yang tidak di ajarkan oleh Al-Qur'an dan As-sunah. Para ulama juga melakukan proses sedemikian rupa dalam hal penilaian bid'ah yang sesat dan bid'ah yang tidak sesat. Contoh hal kecil seperti perbuatan baik untuk mendoakan leluhur yang sudah tiada, mengucap tahlil dengan mengumpulkan banyak orang, dan lain sebagainya. Hal demikian adalah perbuatan baik dengan niat yang tulus dan ikhlas tanpa ada beban sedikitpun dalam hati dengan meminta atau berdo'a kepada Allah SWT supaya hajat terkabul tentu itu perbuatan baik dan dapat dianggap sebagai bid'ah yang tidak sesat.

Ada hal lain yang banyak sekali perbuatan bid'ah namun jarang orang memahaminya, perbuatan itu justru bid'ah yang sebenarnya tetapi yang sering mengatakan bidah tidak memahaminya. Contoh perbuatan bid'ah yang jarang kita ketahui ialah ketika menggunakan alat bantu dalam menjalankan kehidupan. Seperti handphone, tv, laptop, kendaraan serta alat-alat lain untuk menunjang kehidupan. Itu justru tidak ada dalam kehidupan zaman rasulullah tetapi hari ini justru semua umat menggunakannya. Jika fasilitas-fasilitas tersebut digunakan dengan benar maka semua akan menjadi ibadah yang bersifat baik. Lebih menunjang dan lebih mempermudah umat manusia untuk mendekatkan kepadanya. Begitulah perkembangan zaman semakin canggih, pasti akan ada perubahan dan tentunya akan banyak mengakibatkan hasil. Jika umat Islam tidak dapat memanfaatkannya dengan baik tentu akan menjadi bid'ah yang menyesatkan, apa lagi alat-alat tersebut bukan buatan umat Islam yang entah seperti apa bahan yang mereka ambil untuk membuatnya.

Bagi sahabat diary tidaklah mudah para pakar ilmuwan menentukan perubahan-perubahan yang semakin maju, perlunya adaptasi agar Islam mampu di terima oleh setiap kalangan. Maka cara-cara ulama dalam menentukan kebijakan agar tidak lepas dari koridor hukum Islam tidak asal-asalan, melainkan melalui berbagi proses kajian sehingga ditemukanlah jawaban.

Demikianlah sedikit penjelasan mengapa bid'ah dapat dianggap baik dan tidak menjadi haram. Agar pembaca lebih puas dalam memahami persoalan bidah tentu kami sarankan untuk membaca buku-buku rekomended yang tentu membahas Islam Rahmatan Alamin.

Penulis: Ali Sandik (Kader PMII Komisaeiat Jokosangrip, IAINU Kebumen)

You may like these posts