Menerka Gerakan PMII Pada Bulan Ramadhan Ditengah Pandemi

Menerka Gerakan PMII Pada Bulan Ramadhan Ditengah Pandemi


Penulis: Sahabat Nurman Fajri (Kader PMII Rayon Ilmu Sosial Ilmu Politik, Komisariat Universitas Jambi)

Kementerian Agama RI yang dinahkodai oleh Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal Gus Yaqut melakukan Sidang Isbat pada senin 12 April 2021. Melalui konferensi pers, ditetapkan 1 ramadan jatuh pada hari selasa 13 April 2021. Dengan demikian, umat muslim di Indonesia dapat melaksanakan rukun Islam yang ketiga yakni puasa di bulan ramadan pada tahun yang ke-1442 Hijriah.

Pada tahun hijriah masing-masing bulan memiliki ciri khas tersendiri. Seperti bulan muharam kita diingatkan dengan peristiwa hijrah. Dzulhijjah diingatkan dengan peristiwa qurban. Rabiul awal kita kenang dengan maulid nabi, dan pada bulan ramadan kita diajarkan untuk berpuasa serta adanya peringatan Nuzulul Qur'an pada malam ke-17 Ramadhan.

Ramadhan berasal dari bahasa Arab yaitu ramada atau ar-ramad yang memiliki arti panas yang menghanguskan atau kekeringan atau secara ringkas bermakna panas terik dan membakar. Dalil terkait kewajiban berpuasa sebagaimana yang terdapat dalam al-quran surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. Selain itu, baginda nabi menjelaskan "Barang siapa berpuasa di bulan ramadan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah akan diampuni dosanya yang telah lalu. (Hr Bukhari dan Muslim).

Namun dua tahun terakhir ini menjadi fenomena ramadan yang berbeda dipenjuru dunia tak terkecuali di Indonesia sebagai imbas dari pandemi Covid-19. Tahun lalu kita dianjurkan untuk berdiam diri dirumah demi mencegah penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid-19), namun pada tahun ini kita bisa melakukan pertemuan, memperat tali silaturahmi secara offline dengan menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Para pemuda-pemudi Indonesia harus sigap mengambil kesempatan dengan kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, tak terkecuali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Embrio organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berakar dari kongres ke-3 IPNU pada 27-31 Desember 1958 dengan pembentukan Departemen Perguruan Tinggi IPNU, setelah itu Konbes Kaliurang mencetuskan 13 pendiri PMII. Hingga akhirnya, musyawarah di Surabaya pada 14-16 April 1960 memutuskan pemberian nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan penyusunan Peraturan Dasar PMII, mulai diberlakukan pada tanggal 17 April 1960.

PMII memiliki Nilai Dasar Pergerakan (NDP), yang menjadi landasan dalam bergerak. Nilai Dasar Pergerakan PMII yakni Tauhid, Hablumminallah, Hablumminannas, dan Hablumminal alam. Apabila kita korelasikan nilai dasar pergerakan tersebut, dengan upaya yang bisa dilakukan saat ramadan ditengah pandemi yakni pada nilai tauhid, bahwa diwajibkan puasa ramadan sebagai bentuk kodrat Allah SWT yang kita yakini sebagai Robbul 'Alamiin atau Tuhan semesta alam. Sedangkan pada nilai Hablumminallah, selain melaksanakan ibadah tarawih, dobrakan khatam quran merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan agar tercipta mahasiswa yang bertaqwa kepada Allah SWT. Kemudian nilai Hablumminannas, gerakan berbagi sembako kepada orang-orang yang membutuhkan merupakan langkah yang menunjukkan anggota PMII peduli terhadap sesama manusia. Selanjutnya pada nilai Hablumminal alam, gerakan peduli lingkungan merupakan langkah yang bisa dikerjakan oleh warga PMII. Tidak perlu berskala besar, tetapi bisa dimulai dari wilayah sendiri. Dengan demikian diharapkan semakin banyak kalangan yang peduli akan kebersihan.

Di akhir tulisan ini, penulis mengajak untuk meningkatkan amal ibadah di bulan Ramadhan. Semoga apa yang kita laksanakan menjadi amal ibadah dan menjadikan kita pribadi yang lebih baik lagi kedepan. Aamiin.

Editor: Melinda, Foto: tirto.id

You may like these posts