Refleksi 61 Tahun PMII: Organisasi, Kaderisasi dan Kemajuan Bangsa

Refleksi 61 Tahun PMII: Organisasi, Kaderisasi dan Kemajuan Bangsa


Organisasi
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang disingkat PMII merupakan organisasi yang didirikan oleh Kaum Intelektual Nahdlatul Ulama di Surabaya pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960.

Organisasi yang berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah dan bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan professional ini memiliki tujuan yang termaktub di dalam Anggaran Dasar PMII BAB 4 Pasal 4 yang berbunyi terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Sebagai organisasinya kaum intelektual Nahdlatul Ulama PMII terus berupaya menghimpun dan membina mahasiswa Islam Indonesia sesuai dengan semangat tujuan PMII agar terbentuknya kepribadian muslim yang bertaqwa kepada Allah Swt, berbudi luhur yang tercermin dalam perilaku sehari-hari, berpengetahuan yang luas dan mendalam, siap menghadapi segala tantangan dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai manusia terlebih sebagai kader organisasi serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Sebagai organisasi yang mengemban misi perubahan dan intelektual, maka PMII wajib bertanggung jawab membebaskan bangsa Indonesia dari keterbelakangan dan keterpurukan kepada kemajuan, kemakmuran dan keadilan. Kewajiban dan tanggung jawab itulah menginspirasikan terbentuknya organisasi mahasiswa Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunah Wal Jama’ah.

Kaderisasi
PMII merupakan organisasi kaderisasi. Organisasi yang berperan mempersiapkan anggota dan kader-kadernya menjadi generasi muda intelektual, peka sosial, profesional dan menjadi pemimpin bangsa. Kaderisasi adalah jantungnya organisasi, maka matilah suatu organisasi jika kaderisasinya tidak berjalan dengan baik. Bahkan ada peribahasa kaderisasi itu adalah ruh nya organisasi. Karena dengan kaderisasi maka generasi-generasi yang meneruskan semangat dan nilai perjuangan akan terus ada dan hidup.

Dalam hal kaderisasi PMII memiliki formulasi yang terbilang komplit karena ada tiga pola yang dijadikan acuan PMII dalam kaderisasi yaitu kaderisasi formal, nonformal dan informal. Kaderisasi formal adalah kaderisasi yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh setiap kader dan anggota maupun struktur kepengurusan. Kaderisasi formal ini terdiri dari MAPABA, PKD, PKL dan PKN. Kemudian kaderisasi non formal yaitu kaderisasi yang mendorong dan mengembangkan potensi kader berbasis soft skill. Dan terakhir kaderisasi informal yaitu kaderisasi yang dilakukan sebagai lanjutan dari kaderisasi formal yang mana sifatnya berbasis hobi, minat bakat dan profesi.

Dalam hal kemajuan kaderisasi ini pula bukan berarti PMII tidak ada kekurangan, namun ada salah satu kekurangan yang masih menjadi problem bagi seluruh struktural PMII di masing daerah di Indonesia yaitu pola kaderisasi yang ampuh untuk perguruan tinggi umum. Dan tidak dipungkiri PMII saat ini basis massa terbesarnya ada di perguruan tinggi keagamaan. Hal ini masih menjadi diskusi dan rembug kader untuk memformulasikan pola kaderisasi yang relevan dengan perguruan tinggi umum.
PMII tercatat sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia dengan jumlah kurang lebih 230 Cabang di masing-masing Kab/Kota dan 25 Pengurus Koordinator Cabang dari 34 Provinsi se Indonesia. Bahkan PMII memiliki Pengurus Cabang Internasional. Dengan jumlah sebesar ini untuk setingkat organisasi kaderisasi maka bisa dipastikan sumber daya manusia Indonesia akan siap bersaing untuk kemajuan Indonesia.

 
Kemajuan Bangsa
PMII pada saat ini berkembang di tengah arus zaman dan situasi sosial yang berubah begitu cepat atau sering kita dengar dengan era disrupsi. Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap PMII harus cakap dalam mencetak sumber daya manusia yang siap menghadapi perubahan zaman tersebut.

Era disrupsi merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Di Indonesia sendiri perkembangan teknologi dan informasi terjadi begitu cepat. Contohnya kemajuan bangsa dalam bidang industri, yang sebelumnya masih mengandalkan tenaga manusia dalam proses produksi barang. Namun saat ini barang dibuat secara masal dengan menggunakan mesin dan berteknologi canggih.

Tidak dapat dipungkiri, perlahan semua sudah beralih ke arah digital. Sehingga interaksi antara manusia dan teknologi sudah tidak terelakkan lagi. Semua pemenuhan kebutuhan kini sudah tersedia secara digital, mulai dari jual-beli, jasa, hingga transaksi pembayaran. Terus bagaimana sikap kita sebagai kader pergerakan dalam melihat situasi dan kondisi hari ini.

Pada era disrupsi saat ini, sebagai kader pergerakan kita dituntut untuk kreatif dan inovatif agar siap bersaing dan tidak tertinggal dengan yang lain. Sehingga daya kompetitif masing-masing kader akan membangun kemajuan bagi bangsa ini. Sebagai organisasi kaderisasi yang di isi oleh generasi muda penuh harap dimasa mendatang, akan muncul generasi muda dari warga pergerakan yang kreatif dan inovatif, yang mampu melahirkan terobosan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pastinya peluang sangat terbuka lebar, tapi tergantung kita mau atau tidak memanfaatkan peluang itu. Semua akan percuma tanpa ada tekat dan semangat yang kuat untuk mewujudkannya di tengah situasi dan kondisi sosial yang begitu cepat berubah.

Sebagai kader pergerakan juga harus bijak dalam menyikapi kemajuan bangsa di era disrupsi ini. terutama untuk lebih bijak dalam mengakses beragam informasi, karena jika tidak, hal ini akan menimbulkan masalah. Ketika kita menerima informasi maka di uji dulu kebenarannya jangan sampai kita kader pergerakan yang menjadi agen penyebar hoax padahal seharusnya kita menjadi benteng tersebarnya informasi hoax kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jadi dalam hal kemajuan bangsa sebagai kader pergerakan harus siap menyongsong dan menjadi bagian dalam proses kemajuan bangsa dengan meningkatkan segala kualitas pengetahuan, kemampuan dan keterampilan lainnya. Terutama untuk pengurus organisasi PMII harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan program-program yang berorientasi pada pengembangan intelektual, kemampuan dan keterampilan lainnya sehingga kita siap mengisi ruang ruang diberbagai sektor yang ada di negeri ini. 

Penulis: M. Ajie Faisal M.Z.A (Ketua Umum Pengurus Cabang Kota Samarinda)

You may like these posts