Demokrasi, Dimanakah Sekarang?

Demokrasi, Dimanakah Sekarang?


Perkembangan yang terjadi akhir-akhir sekarang ini, demokrasi yang menjadi substansi atau esensi kedaulatan rakyat, telah dicederai serta dikotori oleh sejumlah pihak termasuk aparatur pemerintah. Proses demokrasi di Indonesia sekarang ini dibayang-bayangi dan di hantui kekerasan fisik. Setiap kekerasan itu sudah jelas bisa mematikan demokrasi yang ada di negeri ini.

Para wakil rakyat, pemerintahan yang dipilih oleh rakyat baik  legislatif maupun eksekutif mestinya mempunyai confident yang tinggi dalam  mengambil berbagai keputusan. Siapa saja yang mencederai kedaulatan rakyat, harus dihukumi, diadili dan diberi sanksi seadil-adilnya

Pola kekerasan yang dilakukan aparat keamanan yang menimpa rakyat (mahasiswa) akhir-akhir ini, jelas sekali itu sebuah upaya menghambat atau mencekik sistem demokrasi di Indonesia. Sikap aparat keamanan yang seyogyana mengayomi,melindungi,melayani masyarakat justru terbalik.

Apakah mereka (aparat pemerintah) lupa dengan
Paragraf 3, Tugas dan kewajiban aparatur pemerintah, pasal 13 yaitu  aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menlindung hak asasi manusia (HAM, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah, menyelenggarakan pengamanan. 

Tindakan refresif yang dilakukan aparat keamanan ini adalah suatu bentuk mencidrai demokrasi. Mahasiswa mengadakan aksi menyuarakan aspirasi seolah-olah dihalangi, Padahal dalam pasal 28E UUD 1945, pasal No.9 UU 1998, deklarasi universal  PBB tentang HAM, itu sudah jelas bahwa kita mempunyai hak untuk berekspresi dan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi semua seolah-olah di cidrai dengan adanya oknum receh aparat keamanan yang melakukan tindak refresif terhadap masa aksi yang lagi menyampaikan aspirasi.

Dimana demokrasi kita? Mana kebebasan berpendapat di muka umum yang selama ini di undangkan? Entahlah! Manakala perkembangan demokrasi belakangan ini diwarnai berbagai ekspresi kekerasan, baik secara fisik maupun secara verbal, maka kondisi demokrasi di negeri kita berada di ambang bahaya. Pergeseran dari orde baru (orba) ke orde reformasi hanya pengalihan  dari situasi otoriter menuju situasi lemah otoritas dengan risiko yang lebih gila dan mengerikan. Melihat masih adanya tindakan refresif terhadap rakyat (mahasiswa) maka dari itu negara sudah  mengingkari tugas konstitusional pertamanya, yaitu  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Apabila perkembangan demokrasi di akhir-akhir ini dirayakan serta dilakukan  oleh berbagai ekspresi kekerasan tanpa kesanggupan negara untuk menegakkan hukum dan ketertibannya, maka negara ini bisa kehilangan legitimasinya.

Maka dari itu kami mengutuk keras kepada oknum receh aparat keamanan yang bertindak sewenang-wenang serta bertindak refresif terhadap masyarakat (Mahasiswa). Kami minta hukum dan adili atas nama rakyat.

Penulis: Sahabat Hasbi Muhammad (Kader PK PMII Syamsul'ulum Cabang Sukabumi)

You may like these posts