Potret Perempuan Buktikan Kepemimpinannya

Potret Perempuan Buktikan Kepemimpinannya


Penulis: Sahabat Fika Winda Hamidah (Kader Rayon Abdurrahman Wahid, Komisariat Raden Mas Said Sukoharjo)

Pemimpin merupakan suatu peran yang seharusnya dapat dimiliki setiap orang baik laki-laki maupun perempuan. Dalam mencapai suatu tujuan di kelompoknya, seorang pemimpin harus memiliki kepribadian yang cakap dan dapat mempengaruhi anggota atau orang lain. Namun ketika posisi pemimpin didapat oleh seorang perempuan, kecakapannya dianggap masih kurang dipercaya. Anggapan ini berkaitan dengan stigma bahwa perempuan hanya sebagai penjaga rumah tangga masih ada. 

Dalam konteks gender, perempuan dan laki-laki memiliki sifat yang melekat yang dikonstruksikan secara sosial, budaya. Pada anggapan perempuan sebagai penjaga rumah tangga terbentuk dari konstruksi sosial. Dengan ini, peran tersebut dapat dipertukarkan dan bukan kodrat dari perempuan. Tetapi wawasan mengenai gender belum secara merata dikenalkan oleh masyarakat.

Gender bukan faktor pembeda atas siapa yang pantas untuk memimpin. Terbukti telah banyak sosok wanita hebat yang menjadi pemimpin. Sejatinya perempuan memiliki sifat demokratis dan rasa kepedulian yang tinggi, sehingga berkompeten menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya, R.A. Kartini menjunjung tinggi emansipasi atau persamaan hak bagi kaum perempuan di Indonesia untuk mengenyam pendidikan. Beliau telah banyak membuktikan perjuangannya berbuah hasil, yakni bertambahnya jumlah kaum perempuan yang menyelesaikan tugasnya atau pendidikannya sampai ke jenjang lebih tinggi. 

Walau masih ada masyarakat yang menganggap perempuan identik dengan emosionalnya, kurangnya rasa kepemimpinan, serta selalu membawa perasaan dalam keadaan apapun. Di sisi lain, masyarakat memandang bahwa laki-laki itu bijaksana, memiliki jiwa kepemimpinan, serta tegas dalam mengambil keputusan apapun. Akibatnya, muncul pemikiran bahwa masyarakat mengutamakan kaum laki-laki daripada kaum perempuan. 

Beberapa masyarakat seringkali membedakan antara kaum laki-laki dengan perempuan. Masyarakat Islam perlu mengerti tentang kesetaran dan kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang terdapat dalam Surat Ali Imran ayat 195, artinya "sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal diantara kamu baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain". 

Selain dalam surat tersebut, kesetaraan ditegaskan dalam Surat An-Nisa ayat 124, dan Surat An-Nahl ayat 97. Dari ayat tersebut bahwa Allah SWT menunjuk laki-laki atau perempuan supaya menegakan nilai-nilai islam dengan cara beriman, bertaqwa, selain itu juga dijelaskan bahwa Allah SWT memberikan tanggung jawab yang sama antara laki-laki dan perempuan. Allah SWT tidak membedakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Mereka sama saja hanya saja yang membedakan keimanan dan ketaqwaan.

Secara tidak langsung, Allah SWT memberikan kesempatan pada perempuan untuk menjadi pemimpin, bukan hanya kaum laki-laki saja. Fenomena ini belum begitu dipahami masyarakat dengan konsep relasi gender. Namun dengan aktifnya Ibu Khofifah Indah Parawangsa sebagai aktivis perempuan, dapat mengubah manset masyarakat secara perlahan. 

Apalagi di era milenial ini, tidak cukup jika perempuan hanya diam diri di rumah, seperti menjaga anak dan menjadi ibu rumah tangga. Perempuan harus dapat menjadi penggerak, sehingga masyarakat tidak memandang kaum perempuan lemah dalam kepemimpinan. Ada satu lagi bukti bahwa perempuan juga bisa menjadi pemimpin, seperti Ibu Megawati Soekarno Putri. Adanya Ibu Khofifah dan Ibu Megawati telah membuktikan bahwa perempuan bisa membawa dunia yang lebih baik dengan menjadi pemimpin. 

Mampukah perempuan memimpin? Jika bisa, mengapa tidak? Menjadi pemimpin baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan masyarakat merupakan sebuah tantangan bagi kaum perempuan. Kesamaan dalam kesempatan untuk memimpin di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara membuat perempuan Indonesia perlu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang dituntut dalam kemajuan zaman. Dalam berpartisipasi pada pembangunan masyarakat, perempuan perlu membekali diri dengan semangat juang, meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan kepemimpinan agar dapat menggali dan menggerakkan sumber daya masyarakat sebagai potensi masyarakat. 

Oleh sebab itu, kaum perempuan dapat menegakkan jiwa kepemimpinannya dalam berbagai kehidupan dan mampu menikuti derap langkah seirama dengan kaum laki-laki tanpa meninggalkan harkat, martabat dan kodratnya sebagai perempuan. Apalagi kaum perempuan sebagai kaum minoritas selayaknya dapat menyadarkan kepada masyarakat bahwa perempuan juga berhak dalam memberikan rasa aman kepada siapa saja dan mari bangun keadilan agar perempuan tidak dipandang sebelah mata.

Editor: Ihza

You may like these posts