Asah Argumentasi Kader, PMII Rayon Hukum Gelar Kajian Fakultatif

Asah Argumentasi Kader, PMII Rayon Hukum Gelar Kajian Fakultatif


TIMESPERGERAKAN.COM, PALU - PR (Pengurus Rayon) Hukum PMII Universitas Tadulako Menggelar Kajian Fakultatif Agar Kader Pintar Berargumentasi Hukum, Melalui Virtual Zoom, Selasa (07/09)

Sahabat Natalia selaku pengurus PMII Rayon Hukum mengatakan "yang melatarbelakangi diadakannya kegiatan kajian ini terkait bahwa rayon sendiri harus memasifkan kegiatan yang bersifat fakultatif dimana rayon hukum lebih masif lagi untuk melakukan kajian agar mengetahui dan menambah wawasan terkait ilmu hukum itu sendiri, dan hal lain yang menyangkut hukum. 

Dam tujuanya agar supaya kader mampu berfikir kritis dan berargumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, peristiwa atau perbuatan hukum, dan praktek hukum melalui argumentasi hukum yang baik dimana pemahaman bahwa logika, penalaran hukum dan argumentasi hukum dapat membekali untuk memahami hal tersebut.imbuhnya

Adapun tema yang di ambil yaitu 'Pengantar Argumentasi Hukum' makna dari tema tersebut dimana kader mampu memahami dan mengetahui cara untuk mencari dasar bagi suatu peristiwa atau perbuatan hukum dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum dikemudian hari

Pesertanya sekitar 30 orang lebih terdiri dari PMII Rayon Hukum serta Komisariat UNTAD dan Rayon Hukum dari PMII Maluku

Natalia juga mengatakan "sebuah kegiatan pasti ada output harapan yang diinginkan yaitu agar kader PMII khusus nya Rayon Hukum Komisariat Universitas Tadulako untuk sendiri paham terkait hal-hal yang berkaitan dengan peminatnya yaitu berbicara tentang hukum dan yang berkaitan dengan ilmu hukum itu sendiri seperti kegiatan ini yaitu terkait Pengantar Argumentasi Hukum dimana agar supaya kader mampu mengasah dasar-dasar logika berfikir seperti proporsi, premis, argument, validitas, induktif-deduktif, berfikir objektif dan berargumen. Karena argumentasi hukum itu untuk mencari dasar bagi suatu peristiwa atau perbuatan hukum dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum dikemudian hari"

"Dan agar supaya dengan adanya kegiatan argumentasi hukum ini jelas dibutuhkan terkait pemahaman hukum dari perspektif ini berusaha menemukan, mengungkap, menguji akurasi dan menjustifikasi asumsi-asumsi atau makna-makna yang tersembunyi dalam peraturan atau ketentuan hukum yang ada berdasarkan kemampuan rasio" pungkasnya

Pewarta: Sukri, Editor: Yakin

You may like these posts