Gelar Aksi Solidaritas, PMII Pangandaran Tuntut Keadilan Atas Tindakan Represif oleh Oknum Kepolisian

Gelar Aksi Solidaritas, PMII Pangandaran Tuntut Keadilan Atas Tindakan Represif oleh Oknum Kepolisian


TIMESPERGERAKAN.COM, PANGANDARAN - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pangandaran Menggelar Aksi solidaritas di depan KAPOLRES Pangandaran pada Jum'at (08/04).

Aksi tersebut diikuti oleh kader dan anggota PMII yang ada di wilayah kabupaten Pangandaran.

M. Luthfi Aditya. H, Koorlap Aksi, mengatakan, "Aksi solidaritas ini merupakan panggilan hati nurani, panggilan kemanusiaan dan atas dasar rasa solidaritas terhadap sahabat PMII  dan sahabat mahasiswa yang menjadi korban atas tindakan represif oknum kepolisian saat sedang menyampaikan aspirasi, menyuarakan pendapat, di kota sukabumi dan kota tasikmalaya" ucapnya

"Kami  memandang sudah seringnya oknum-oknum kepolisian republik Indonesia mencederai dan menodai demokrasi di negara ini bahkan menurunkan marwah lembaga penegak hukum yang seharusnya memberikan rasa aman di negeri ini", lanjutnya

"Maka dari itu, kami  PMII Pangandaran mendorong Kapolres Pangandaran untuk mengusut tuntas oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggung jawab dan  dihukum secara tegas", tutup Lutfi ketika diwawancarai.

Selain itu, Yosep Saeful, Ketua PK PMII STITNU Al Farabi Pangandaran mengatakan, Demonstrasi yang kita lakukan pada bulan ramadhan ini merupakan bukti kepedulian sosial sekaligus pemompa spirit para kader untuk terus melakukan kebaikan di bulan suci termasuk kebaikan sosial melalui aksi solidaritas.

"meskipun di Pangandaran tidak ada tindakan represif oleh aparat kepolisian pangandaran kami tetap mendorong kepada KAPOLRES Pangandaran supaya menindak tegas bilamana kejadian serupa terjadi di wilayah kepolisian pangandaran. karena itu termasuk tindakan inkonstitusinal", tutup Yosep.

Atas aksi solidaritas itu, PMII Pangandaran menyampaikan beberapa hal-hal sebagai berikut :

1. Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian di kota Sukabumi dan kota Tasikmalaya terhadap kader PMII tidak mencerminkan adanya kebebasan publik untuk mengeluarkan pendapat yang sebenarnya dilindungi oleh Undang-Undang.

2. Mendorong KAPOLRES Pangandaran agar mematuhi aturan dan kode etik Polisi dengan aturan yang berlaku.

3. Mendorong KAPOLRES Pangandaran agar menghukum tegas jika anggota kepolisian wilayah kerja Pangandaran yang melakukan tindakan represif untuk menjaga integritas kepolisian.

4. Meminta KAPOLRES Pangandaran untuk mendorong POLRI agar segera menindak lanjuti aparat Kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap kader PMII di Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Atas penyampaian aspirasi dari PMII Pangandaran ini langsung di tanggapi dan diterima oleh Wakapolres Pangandaran Arisbaya, S.H.

"Kami dari pihak POLRES Pangandaran,siap menerima atas  semua tuntutan dan aspirasi sahabat sahabat PMII disini,dan kami siap menerima resiko,apabila tuntutan tersebut kami langgar",ujar Arisbaya.

Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 yang diawali dengan orasi penyampaian aspirasi oleh sahabat sahabat dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh POLRES.

Pewarta: Rena, Editor: Irma

You may like these posts