Aliansi Kader PMII Kupang Penyelamat Konstitusi

Aliansi Kader PMII Kupang Penyelamat Konstitusi


Penulis: Aliansi kader PMII Kupang

PMII sebagai organisasi besar yang tentunya dalam setiap perjalanan untuk pengembangan mestinya perlu untuk kemudian melihat dan mengikuti apa yang menjadi pedoman atau aturan organisasi tentu hal ini merujuk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi, yang dijadikan dasar dalam proses pengambilan kebijakan organisasi.

Di sisi lain PMII juga merupakan organisasi struktural di mana garis komando dan kordinasi itu sangat di perlukan dalam PMII sehingga tidak di anggap gagal dalam menjalankan amanat konstitusi organisasi.

Melihat Tindakan dan Keputusan Pengurus Cabang PMII Kupang dalam penyelenggaraan karateker kepemimpinan Komisariat Unmuh Kupang masa Khidmat 2020/2021 di anggap cacat secara regulasi dan dianggap tidak sesuai prosedur. Kader Penyelamat Konstitusi menilai terkait pemilihan ketua komisariat yang baru sangat tidak berdasarkan aturan main organisasi. Dan Justru dinilai gagal dan lebih kepada kepentingan kelompok tertentu.

Dalam hal ini juga kami menegaskan bahwa Ketua Cabang PMII Kupang dan Badan pengurus harian BPH mengalami falasi dan dianggap mengabaikan aturan organisasi.

Ketua PC PMII Kupang, Sahabat Ikwan Sahar dan beberapa badan pengurus harian dalam pengambilan keputusan harusnya sesuai dengan amanat konstitusi PMII.

Pada kesempatan ini juga kami Aliansi Kader Penyelamat Konstitusi meminta pertanggungjawaban PC PMII KUPANG serta mengklarifikasi persoalan penyelenggaraan Karateker yang di selenggarakan pada (22/05/2021) di taman nostalgia Kota Kupang.

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART PMII BAB IV Pasal 7 sudah menjelaskan bahwasanya tugas dari pengurus karateker hanya untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan konferensi pemilihan pengurus bukan menentukan atau menunjukkan ketua baru. 

Aliansi kader penyelamat konstitusi PMII Kupang, menjelaskan Pelanggaran yang di lakukan PC PMII Kupang sudah tidak bisa di biarkan an PB PMII juga harus tau dan secepatnya mengambil Keputusan dan memberikan peringatan kepada Pengurus Cabang PMII Kupang Masa Khidmat 2020-2021.

Gn permasalahan yang terjadi ini maka kami dari Aliansi Kader Penyelamat Konstitusi PMII mendesak ketua cabang dan pengurus untuk mematuhi prosedural dan secepatnya meninjau kembali hasil keputusan yang di buat secara tidak baik dan terkesan amburadul.

Editor: Wati

You may like these posts