PC PMII Probolinggo Menilai Survei Kepercayaan terhadap Instansi Polri Serampangan

PC PMII Probolinggo Menilai Survei Kepercayaan terhadap Instansi Polri Serampangan


TIMESPERGERAKAN.COM, PROBOLINGGO - Survei indikator politik memperlihatkan bahwa, tingkat kepercayaan terhadap Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen, per Februari 2023.

Angka itu terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik.

Sebelumnya, terkait rasa kepercayaan publik terhadap Lembaga Kepolisian sangat menurun. Hal itu bukan tanpa sebab, karena masih banyak pelbagai kasus yang ada dalam tubuh polri. Seperti polri masih belum menuntaskan kejadian Kanjuruhan dan banyaknya pelanggaran kode etik kepolisian yang merabah dalam tubuh instansi Polri.

Ketua Umum PMII Cabang Probolinggo, M. Abu Rizal Hakim, merespon terkait meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri. Ia curiga terhadap survei tersebut, karena masih banyak berbagai persoalan yang dilakukan oleh oknum Polri yan membuat kecewa masyarakat.

"Survei tersebut hanya untuk meningkatkan citra dari lembaga Kepolisian tersebut, namun tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, persoalan di tubuh polri masih belum kunjung teratasi," tandasnya.

Publik dibuat geram, tambah Pria yang akrab di sapa Rizal itu, atas tindakan oknum polri yang sudah melanggar etika kepolisian, yang seharusnya memberikan contoh baik malah sebaliknya.

Seharunya, lanjutnya, pihak kepolisian harus melakukan pembenahan di dalam tubuh polri dengan tetap melihat dari partisipasi masyarakat secara terbuka.

"Melakukan pembenahan di dalam tubuh polri itu sendiri adalah suatu kewajiban sebagai lembaga negara, akan tetapi itu dilakukan secara terukur dan terbuka sesuai dengan peraturan yang berlaku pada instansi Kepolisian," pungkasnya.

Editor: Andre

You may like these posts